Geo Cepu Indonesia Akan Dipolisikan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengancam akan melaporkan PT. Geo Cepu Indonesia (GCI), pengelola sumur minyak tua di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ke polisi. Alasannya, kontraktor yang digandeng Pertamina dalam kerja sama operasi (KSO) itu ditengarai menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada operasional kendaraannya.

Perwakilan LCKI, Ahmad Arifin, mengemukakan, penggunaan BBM bersubsi oleh kendaraan operasional migas merupakan sebuah pelanggaran dan dapat dikenai sanksi hukum. Sebab BBM bersubsidi itu diperuntukan bagi masyarakat kelas bawah, bukan operator maupun kontraktor migas.

“Seharusnya, perusahaan sekelas PT Geo Cepu Indonesia tidak menggunakan BBM bersubsidi.Jelas ini pelangaran,” tegas dia kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (29/8/2014).

Arfin mengaku telah mendapat bukti untuk mendukung laporannya tersebut. Berdasarkan temuannya dilapangan, kendaraan operasional PT GCI selama ini nenggak BBM bersubsidi.

 “Pelanggaran ini bukan delik lagi. Karena itu akan tetap kami laporkan pada pihak berwajib,” tandas dia.

“Pemakain BBM Bersubsidi oleh GCI ini telah mengakibatkan kerugian Negara,” lanjut dia.

Sementara itu, Head of Operating Support PT GCI, Hery Mutiara, mengakui jika perusahaannya menggunakan BBM Bersubsidi. Namun menurutnya, bahwa penggunaan BBM bersubsidi itu adalah hal biasa.

“Jika memang mau dilaporkan dan ada sangsinya ya monggo,” sambung Hery.

Dia mengaku, masih melakukan tender untuk menggandeng vendor dalam penyediaan BBM Non subsidi. “Saat ini  kami masih dalam proses tender untuk pengadaan BBM,” pungkasnya.(ams) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *