SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur mengkhawatirkan pasar bebas Asean yang akan dimulai pada tahun 2015 mendatang.
Salah satu kekhawatirannya adalah, pada sistem perekrutan tenaga kerja (Naker). Mengingat di Tuban sendiri cukup banyak perusahaan nasional, dan multinasional yang mempunyai wilayah operasi di kota tua ini.
Menghadapi ini Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, menyebut harus ada regulasi yang tegas menjelang Asean Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Karena bagaimana pun tenaga kerja Indonesia, khususnya daerah mendapat ancaman tidak dapat bersaing dengan tenaga kerja asal luar negeri.
Kekhawatiran ini juga telah disampaikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, ketika berkunjung ke Tuban pada Jumat (30/8/2014) lalu.
“Saya sampaikan kepada Pak Menteri, untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membuat regulasi mengenai tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,†kata Noor Nahar Hussein, Sabtu (30/8/2014).
Dengan adanya regulasi dari pusat, dapat diterjemahkan dan diikuti dengan peraturan serupa di tingkat profinsi sampai ke daerah.
“Supaya kita tidak menjadi penonton di tanah sendiri,†terang Noor Nahar.
Kendati demikian, pihaknya tidak menampik kalau Indonesia, dan juga Tuban harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni menghadapi pasar bebas ini. Inipun menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi banyak pihak, mulai dari pemerintah, karyawan, ataupun Serikat Pekerja atau karyawan yang ada.
“Kita harus menyiapkan skill dan SDM yang profesional menghadapi tantangan global ini. Akan lebih baik lagi kalau kita tidak hanya mengekspor sumber daya alam, tetapi juga tenaga kerja profesional yang berasal dari Indonesia,†tandasnya. (edp)