SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kendaraan dinas berupa sepeda motor mulai dibagikan kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, periode 2014-2019, Senin (1/9/2014). Motor dinas (motdin) yang diberikan kepada para wakil rakyat itu merupakan bekas dipakai anggota DPRD periode sebelumnya.
“Pembagian kendaraan dinas dilakukan setelah surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban turun,†kata Kepala Seksi (Kasi) Perlengkapan dan Rumah Tangga di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tuban, Ahmad Hadi.
“Surat tersebut diberikan ke Sekwan DPRD Tuban, sehingga pembagian kendaraan dinas ini sudah dapat kami lakukan,†lanjut dia.
Catatan Hadi, saat ini baru ada 25 wakil rakyat yang mengambil kendaraan dinas tersebut. Sementara total motor dinas yang diberikan kepada wakil rakyat adalah 46 motor.
“Baru 25 yang ambil, sisanya masih belum diambil,†tegas Hadi.
Karena motdin yang diberikan kepada anggota DPRD periode ini bekas tentu sudah ada beberapa bagian atau suku cadang yang dianggap sudah tidak layak. Karena bagaimanapun juga motdin kali ini sudah pernah dipakai.
Diantara suku cadang yang dianggap tidak layak adalah kondisi jok yang sudah terlalu banyak goresan, atau mungkin ban kendaraan yang dirasa sudah terlalu tipis dan tidak layak jalan.
Untuk hal ini, Ahmad Hadi mengatakan kalau tidak ada jatah untuk anggaran perbaikan motor ini. Karena bagaimanapun juga ini merupakan tanggung jawab periode sebelumnya yang harus mengembalikan dalam kondisi baik.
“Karena sudah pernah dipakai, jadi mungkin ada beberapa bagian yang dianggap oleh pemegang baru sudah tidak layak. Untuk itu mereka mengganti sendiri suku cadang menggunakan uang pribadi,†tandasnya.(edp)