Satpol PP Pantau Tambang Minyak Ilegal

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai melakukan pemantauan adanya aktivitas penambangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) liar di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, ketika dihubungi suarabanyuurip.com melalui ponselnya mengatakan, hari ini mulai melakukan pemantauan di sumur yang mengeluarkan plantungan tersebut.

“Iya, mulai hari ini anggota kita sudah ada yang turun di lapangan,” kata Heri Muharwanto, Senin (1/9/2014).

Kendati demikian, Heri mengatakan sampai saat ini masih sebatas melalukan pemantauan saja. Belum dapat melakukan tindakan apapun terkait adanya upaya pengeboran minyak mentah yang ada di sana.

“Baru sebatas pemantauan saja, kita belum melakukan tindakan apapun,” ujar Heri.

Untuk penindakan, pihaknya masih menunggu adanya koordinasi dengan instansi terkait. Dalam hal ini adalah Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

“Kalau terkait tindakan, kan kita masih menunggu dari dinas terkait. Kalau informasinya kan pengeboran di sana sudah dihentikan,” kata Heri, menerangkan.

Baca Juga :   SKK Migas Jelaskan Kondisi Terkini Produksi Blok Cepu

“Makanya kita saat ini juga memantau, apakah benar pengeboran di sana dihentikan apa tidak?” tandasnya.

Sebelumnya, dua titik di Desa Dagangan Kecamatan Parengan disinyalir akan dipergunakan sebagai penambangan minyak ilegal karena belum mengantongi ijin. Dua titik tersebut, terletak di Dusun Petak dan Dusun Pokde, keduanya masuk Desa Dagangan.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *