SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) belum membayar tunggakan retribusi sampah sejumlah Rp 24 juta.
Kepala DKP Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan, jumlah tersebut akumulasi dari dua tahun terakhir yang belum terbayarkan. Total retribusi untuk tahun 2012 dan 2013 sejumlah Rp 60 juta. Dari jumlah itu baru dibayar Rp 36 Juta.Â
“Sehingga masih ada Kekurangan Rp 24 juta,” kata Nurul kepada suarabanyuurip.com, Selasa (2/9/2014).
Mantan Camat Kalitidu itu mengungkapkan, untuk retribusi sampah, laporan yang diterima setiap harinya sampah dari Pad A dan Pad B hanya sebanyak 3 kubik . Padahal jika diukur secara normal, sampah non medis bisa lebih dari itu karena dihitung jumlah pekerja di dalam proyek.
“Kami sudah melayangkan surat kepada JOB P-PEJ untuk segera membayar tagihan retribusi sampah tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Filed Administration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani, mengatakan, kekurangan pembayaran itu bukan tanggungan. Melainkan retribusi sampah yang belum ditagihkan oleh pihak DKP.
“Kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Kepala Dinas DKP,” tegasnya.(rien)