Warga Khawatir Pemboran Dilanjutkan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengkhawatirkan jika pengeboran minyak mentah secara ilegal di desa setempat  dilanjutkan. Apalagi berhembus kabar saat ini ada aktivitas pengeboran kembali tidak jauh dari lokasi setempat.

Sebelumnya lokasi pengeboran minyak ilegal tersebut telah dihentikan oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban karena belum mengantongi perijinan.

“Ada aktivitas pengeboran lagi di sana, kita takut mereka pindah tempat dan mengambil minyak mentah lagi,” kata Abdul Wahab, (28), salah satu pemuda desa setempat kepada suarabanyuurip.com, Rabu (3/9/2014).

Warga juga menduga, para penambang ilegal tersebut menggunakan modus mencari sumber air. Padahal sebenarnya mereka ingin mencari sumber minyak baru. Namun  emikian warga mengaku kesulitan melakukan pengawasan karena lokasinya jauh dari pemukiman warga.

“Iya Mas, karena pengeboran air itu bisa jadi hanya modus untuk mencuri sumber minyak di sana,” kata Wahab, mengungkapkan.

“Kita minta pemerintah benar-benar melakukan pengawasan di sekitar pengeboran,” lanjut dia.

Baca Juga :   Kontrak Blok Cepu Habis 2035, ExxonMobil Bisa Ajukan Perpanjangan Tahun 2025

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban, Heri Muharwanto, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com mengatakan, kalau penegak hukum di lingkungan Pemerntah Kabupaten (Pemkab) Tuban telah melakukan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi pengeboran minyak mentah di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan.

Namun demikian, Heri membenarkan kalau memang ada pengeboran lagi di tempat tersebut. Tetapi Ia berdalih pengeboran tersebut bukan untuk mencari sumber minya, melainkan mencari sumber air dan untuk menyiram tanaman semangka.

“Sudah, ” jawab Heri.

Ketika ditanya apakah pengeboran minyak yang ada di sana sudah berhenti? “Itu (sekarang), ngebor air untuk menyiram semangka,” tegas Heri.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *