Kontrak Blok Cepu Habis 2035, ExxonMobil Bisa Ajukan Perpanjangan Tahun 2025

Sekjen Kementerian ESDM Dadan.
Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri pengapalan ke 1.000 minyak Blok Cepu di di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (13/8/2024).(foto : d suko nugroho)

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan kontrak kerja sama ExxonMobil di wilayah kerja (WK) Cepu akan berakhir pada 2035. Perpanjangan kontrak bisa diajukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) paling cepat 10 tahun sebelum kontrak habis atau tahun 2025 mendatang.

“Kalau (ExxonMobil) mau mengajukan ya tahun depan,” kata Dadan kepada wartawan usai menghadiri perayaan pengapalan ke 1.000 minyak mentah Blok Cepu oleh ExxonMobil di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (13/8/2024)

Mengutip Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wlayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan bahwa kontraktor melalui SKK Migas mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Menteri ESDM.

Kemudian di ayat 2 disebutkan, perpanjangan kontrak kerja sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diberikan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.

Permohonan perpanjangan kontrak kerja sama sebagaimana dimaksud pada ayat 1, disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama.

Dadan mengatakan jika ExxonMobil ingin mengelola kembali WK Cepu harus mengajukan perpanjangan kontrak pada 2025. Namun, Dadan menyebut belum ada pembicaran dengan ExxonMobil terkait hal tersebut.

“Belum ada. Kan belum waktunya,” ucapnya.

Menurut Dadan, ExxonMobil belum ada rencana melakukan pengembangan di Blok Cepu, selain project Banyu Urip Infill Clastic (BUIC).

“Kalau sejak ini ExxonMobil banyak rencana yang di luar Banyu Urip,” kata Dadan.

Wilayah kerja Cepu yang ditandatangani pada 2005 bisa berproduksi dalam waktu tidak lama. Produksi perdana Banyu Urip tercapai tahun 2008, disusul lapangan Kedung Keris pada 2019. Kata Dadan, kedua lapangan tersebut telah menghasilkan 660 juta berel dan berpotensi hingga 1 miliar barel.

“Wilayah kerja Cepu memproduksi 144 ribu barel oil per day, yaitu produksi minyak terbesar kedua setelah wilayah kerja Rokan,” pungkasnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *