SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Suasana berbeda terlihat di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hari ini, Senin (8/9/2014). Tak ada aktivitas para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sana.
Pun di Jalan Sunan Kalijogo, Tuban, juga nyaris tak dijumpai bunga trotoar yang kerap merusak keindahan kota.Â
Setelah ditelusuri, ternyata sebelumnya para PKL yang biasa mangkal di lokasi ini sudah ditertibkan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diminta untuk meninggalkan lokasi berjualan yang berada di atas trotoar jalan setempat.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, membenarkan informasi mengenai penertiban tersebut. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, yaitu sebagai fasilitas untuk pejalan kaki.
Alasan lain, lanjut Heri, Satpol PP melakukan penertiban untuk mengembalikan keindahan Kota Tuban.
“Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, serta untuk mengembalikan keindahan dan kenyamanan bagi pejalan kaki,†kata Heri, menjelaskan.
Heri mengatakan, penertiban tidak hanya dilakukan pada PKL di sekitar GOR saja. Tetapi juga pada jalan-jalan lain yang memang menjadi lokasi berjualan para PKL yang dianggap melanggar peraturan, seperti berjualan di atas trotoar.
“Semua PKL yang melanggar akan kita tertibkan, tidak hanya PKL yang ada di GOR saja,†tandas Heri.(edp)