SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-Meski telah resmi di tutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, sejak bulan Juli lalu, pemilik usaha pembakaran timah di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, masih berupaya menghidupkan kembali usahanya dengan memasang filter pada cerobong.
Menurut Camat Pucuk, Yuli Wahyuono, para pengusaha tengah melakukan uji coba pemasangan alat filter di cerobong pembakaran untuk menghindari pencemaran asap saat aktifitas pembakaran.
“Alat filter yang dibeli seharga Rp250 juta. Tapi agaknya sulit berhasil,“ kata Yuli kepada suarabanyuurip.com, Senin (8/9/2014).
Selain itu, lanjut Yuli, banyak persyaratan yang harus dipenuhi pemilik jubung jika harus membuka usahanya kembali. Diantaranya mereka harus melengkapi tiga ijin yaitu pengangkutan, penyimpanan dan kemanfaatan. Ketiga ijin tersebut harus direkomendasi Bupati, Gubernur hingga Menteri Lingkungan Hidup.
“Filter cerobong yang ideal harganya sekitar Rp1,4 milyar. Jadi sulit bagi pemilik jubung jika hanya menggunakan filter sederhana meski harganya Rp250 juta,” tegas Yuli.
Sedikitnya 18 perusahaan pembakaran timah ditutup Pemkab Lamongan atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) sejak 24 Juli 2014 lalu. Ditutupnya perusahaan tersebut dikarenakan meresahkan warga di 4 Kecamatan yakni Pucuk, Sekaran, Maduran, dan Sukodadi akibat polusi asap yang dtimbulkan.
Tidak ada perlawanan dari pemilik usaha saat penutupan tersebut. Namun diam-diam mereka berusaha melengkapi jubung mereka dengan filter dengan harapan agar perusahaan mereka mendapat ijin operasional lagi.
Ketua Paguyupan Perusahaan Pembakaran Timah Suyanto mengatakan, uji coba pemasangan filter di salah satu cerobong belum membawa hasil.
“Uji coba yang dilakukan semalam belum berhasil,” ujar Suyanto.
Dipastikan pemilik jubung tidak akan berani bertindak nekad mengoperasional kembali usahanya karena saat ini pihak kepolisian terus memantau aktifitas perusahaan mereka.(tok)