SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, mengaku, pengukuran lahan untuk kepentingan proyek unitisasi ladang Gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, telah selesai, Senin (08/09/2014) kemarin.
Kepala Dusun (Kasun) Bandung, Wanuri, mengatakan, pengukuran lahan yang rencana terkena pembebasan untuk kepentingan proyek pipa gas J-TB telah dilakukan BPN sejak hari Rabu (03/09) lalu.
“Pengukurannya sudah selesai kemarin, Mas,” kata Wanuri kepada suarabanyuurip.com via telepon, selasa (09/09/2014).
Kendati demikian, Wanuri mengaku, belum mengetahui berapa luas lahan yang sudah selesai dilakukan pengukuran. “Kalau luasnya berapa saya belum tahu,” ujar dia.
Terpisah, Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Rohmadin ketika dikonfirmasi tentang luas lahan di Bandungrejo yang sudah dilakukan pengukuran belum memberikan jawaban hingga berita ini tulis.
Sekedar diketahui, ladang Gas Jambaran berada di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, dan lokasi Tiung Biru (TBR) berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. (sam)