Dianggap Ilegal, Tapi Buka Lapangan Kerja

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Di tengah hiruk pikuk rencana penerbitan peraturan daerah (Perda) tentang Galian C oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, masyarakat penambang pasir di wilayah setempat terus melakukan pengerukan pasir di Sungai Bengawan Solo menggunakan mekanik.

Fenomena itu cukup menarik untuk dicarikan solusi. Sebab di sisi lain, keberadaan mereka dianggap illegal dan merusak lingkungan, namun aktifitas para penambangan pasir mampu memberikan peluang kerja bagi masyarakat.

Di Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, misalnya. Banyak warga yang telah merasakan efek ekonomis dari adanya penambangan itu. Salah satunya adalah membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Bahkan warga desa dan kecamatan lain juga memanfaatkannya adanya aktifitas itu dengan membuka warung makanan dan minuman di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan, Wati, (24), warga Desa Panolan. Warungnya setiap hari tak sepi dari sopir truk maupun buruh tambang. Tidak heran jika dalam sehari Ia mampu mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah  dari hasil berjualan.

“Biasanya para sopir truk yang sekedar minum sambil menunggu truknya di isi pasir,” kata wanita yang sebelumnya hanya sebagai ibu rumah tangga itu.

Baca Juga :   Penipu Naker Blok Cepu Diganjar 15 Bulan Penjara

Lain lagi dengan Rasinan, (47), Warga Kecamatan Kradenan. Ia mengaku sudah lama menjadi salah satu buruh pada penambangan pasir. Ia bersama warga Kradenan lain dalam sehari dapat mengumpulkan uang Rp60.000, dari hasil keringatnya. Rasinah berangkat dari rumah pukul 06.00 WIB  menuju tempatnya bekerja.

“Walaupun perempuan sendiri, saya tidak merasa malu, soalnya tidak nyolong,” kata kepada suarabanyuurip di temui di sela menaikan pasir ke bak truk.

Sementara itu, Muin (43), salah satu pemilik tambang, membenarkan jika banyak warga dari luar yang ikut bekerja di penambangan pasir. “Kalau dari sini sendiri kualahan, Mas,” sambung Muin dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, penambangan pasir ini banyak menyerap tenaga kerja sebagai buruh angkut sehingga bias mengurangi pengangguran. “Setidaknya mereka bisa bekerja dan mempunyai penghasilan,” kata Muin.

Dia mengaku senang karena disamping mendapat untung dari usahanya, juga bisa memberi lapangan kerja bagi warga di desanya. Muin menjelaskan, sedikitnya ada 6 truk yang mengambil pasir di tempatnya. 

“Kebanyakan pengambil pasir berasal dari luar, Seperti Demak, Kudus, Pati Maupun Purwodadi,” kata Muin sambil menjelaskan pasir miliknya dijual dengan harga Rp330.000 per rit atau per dum truk.(ams)

Baca Juga :   Tokoh Masyarakat Gayam Ditangkap Polisi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *