SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Gara-gara laporannya tak digubris oleh polisi dan perusahaan warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memasang portal di jalan desa setempat, Senin (22/9/2014).
Sebelum aksi dilakukan warga telah melaporklan masalah itu ke polisi maupun ke Dinas Perhubungan Bojonegoro, tak mendapat tanggapan. Portal yang dipasang warga tersebut menyebabkan kendaraan tronton pengangkut barang milik perusahaan makanan dan minuman yang ada di Ngampel tak bisa lewat.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ngampel, Sudirman, mengatakan, meskipun warga memasang portal namun tidak ada penarikan retribusi seperti portal-portal lainnya. Portal tersebut bertujuan agar truk tronton tidak lewat seenaknya.
“Kami sudah lapor kepala desa, Dinas Perhubungan, juga Polsek tapi nampaknya tidak dihiraukan,†tegas pemuda 29 tahun ini kepada SuaraBanyuurip.com.
Dia sampaikan, meskipun kapasitas truk tronton milik perusahaan tersebut sama dengan alat berat miliki operator lapangan Sukowati, Blok Tuban, JOB P-PEJ, namun kapasitasnya berbeda. Perusahaan yang tidak memiliki nama itu bahkan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya.
“Dari puluhan tenaga kerja yang ada di gudang itu saja hanya dua yang direkrut, lainnya dari luar Ngampel,†terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngampel, Pujianto, enggan memberikan komentarnya mengenai hal itu, namun keberadaan gudang makanan dan minuman tersebut dinilai tidak merugikan siapa-siapa. “Justru warag diuntungkan, karena ada perekrutan tenaga kerja didalamnya,†sergah Pujianto.(rien)