Spesialis Curanmor Dibekuk

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Spesialis pencuri motor (Curanmor) beserta penadahnya berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, Jawa Timur.

Kedua pelaku adalah Ahmad Arifim, (25), Warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan juga temannya yang diketahui seorang penadah, Hidayat (38), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sadang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Kedua ditangkap setelah ada pencurian sepeda motor di Dusun Sriwing, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Tuban,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, menjelaskan.

Ucu mengatakan, setelah adanya laporan kehilangan di Dusun Sriwing, anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah diketahui pelaku, akhirnya dilakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka, Ahmad Arifin di Surabaya..

Kepada penyidik, lanjut Ucu, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor beberapa kali di wilayah hukum Kabupaten Tuban. Termasuk di Kecamatan Kerek, Kecamatan Bulu, dan Kecamatan Tambakboyo yang memang dekat dengan wilayah Kabupaten Rembang.

“Dari hasil pengembangan juga kita tangkap pelaku satunya (Hidayat), yang bertindak sebagai penadah di Rembang,” kata Ucu, mengungkapkan.

Baca Juga :   Harga Bumbu Dapur Merangkak Naik

Dari rumah penadah, disita 7 kendaraan bermotor yang diduga hasil dari pencurian. Tidak hanya itu, pelaku juga berusaha melakukan pemalsuan plat nomor dan juga melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menaikkan harga jual motor curian ini.

“Selain itu masih ada beberapa tersangka yang saat ini masih buron,” tandas Ucu.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *