SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro -Â – Sebanyak enam wanita pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Kalisari Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil diamankan jajaran Polres Bojonegoro pada razia, Selasa (23/9/2014) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Donatus Kono saat dikonfirmasi menjelaskan, razia itu berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan para wanita penghibur saat beraktifitas pada malam hari. Karena tempat prostitusi tersebut oleh pemerintah desa setempat sudah ditutup sejak beberapa tahun terakhir.
Menanggapi laporan dari masyarakat itu, lanjut, Donatus, pasukannya kemudian langsung mendatangi lokasi dan mensweeping sejumlah kamar di eks lokalisasi Kalisari. Dari razia itu berhasil diamankan  enam orang PSK tanpa identitas.
“Sebetulnya ada puluhan PSK di eks lokalisasi itu, tetapi kita hanya berhasil mengamankan enam orang. Karena saat kita sampai di lokasi mereka pada melarikan diri,” ujar Donatus kepada suarabanyuurip.com, Rabu (24/9/2014).
Ke enam PSK yang diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, mereka semua berasal dari luar Bojonegoro, seperti Blora, Tuban dan Lamongan.
“Pengakuan mereka baru datang di lokalisasi ini beberapa hari terakhir,” tandasnya.
Ke enam PSK yang diamankan itu antara lain, Tia Nursyifa, (30), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Demak, Kabupaten Semarang. Parmi, (35) warga Desa Jepon, Kecamatan/Kabupaten Blora. Yuli, (35) Desa Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kemudian Andriani, (40) Desa Gerdu, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Dita, (33) Desa Purwodadi, Kabupaten Grobogan dan Anik Kumalasari, (25) warga Desa Dukuh, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan pembinaan, mereka kita pulangkan ke alamat masing-masing. Jika mereka tertangkap lagi saat melakukan hal serupa maka akan kita tindak tegas,” pungkas Donatus.(rien)