Kenaikan Tarif Air Minum PJT Diprotes

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Rencana kenaikan tarif air minum SPAM oleh Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta 1 (PJT) Kendal mendapat protes keras kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pasalnya, selain pelayanannnya selama ini kurang maksimal, kenaikan tarif itu dinilai akan memberatkan masyarakat.

“Selama ini air spam dari PJT tidak lancar dan mengecewakan masyarakat. Kalau pagi sering mati dan sore hari airnya kecil,” kata Kades Jugo, Masyhur saat evaluasi tindak lanjut kenaikan standar minimal penggunaan air minum yang dikelola PJT dengan perwakilan PJT di Pendopo Kecamatan Sekaran, Kamis (25/9/2014).

Senada juga disampaikan Kades Besur, Rois. Ia menegaskan, rencana kenaikan tarif ini sangat tidak tepat karena ekonomi warga dimasa sulit akibat gagal panen. “Warga jelas sangat keberatan jika PJT tetap memaksakan kehendak menaikkan tarif,” tandas dia.

Kades Besur, Haris, menambahkan, selama ini warga sudah mulai bergejolak dengan wacana kenaikan tarif yang akan diberlakukan PJT.  “Warga sudah akan melakukan demo tapi kami masih bisa meredam,” ujar dia mengungkapkan.

Baca Juga :   Tambang Galian C Tuban Kembali Menelan Korban

Menanggapi protes itu, Perwakilan PJT dari Malang, Tono didampingi direktur PJT 1 Kendal, Agus, mengatakan, kenaikan tarif berlangganan disebabkan karena biaya operasional yang semakin tinggi. Tapi PJT tidak mencari keuntungan besar mengingat merupakan perusahaan umum.

“Namun demikian tentunya juga jangan sampai merugi agar bisa tetap berproduksi karena itu perlu adanya kenaikan standar minimal penggunaan air,” sambung Tono memberi penjelasan.

Menurut Tono, tidakmungkin tarif berlanganan PJT tidak naik. Karena itu dirinya memberikan opsi, kenaikan akan dilakukan secara bertahap yaitu jika awalnya pemakaian minimum 6 kibik naik 10 kibik akan diturunkan 8 kibik.

“Nanti beberapa bulan kedepan baru akan dinaikkan 10 kibik. Tolong Bapak dan Ibu kades mensosialisaikan ini kewarganya,” pesan Tono.

Mendengar opsi tersebut para kades hanya menyanggupi. Setelah pertemuan tersebut akan digelar pertemuan lanjutan agar tidak tejadi keserahan ditengah warga.

Sebelumya, para pelanggan air bersh dari PJT di 11 desa di 2 Kecamatan diantarana Desa Besur, Titik, Kendal, Balan, Yugo, Manyar, Kendal , Kudikan, Keting, Kecamatan  Sekaran dan Desa Kebalanpelang di Kecamatan Babat resah dengan kabar akan dinaikkanya standar minimal penggunaan  air PAM dari6 liter kibik menjadi 10 meter kibik.

Baca Juga :   RPS Gelar Pelatihan Kehumasan di Tuban

Bahkan warga dibeberapa desa rencananya akan melakukan demo ke PJT yang berlokasi di Desa Kendal. Kenaikan tersebut diniai tidak tepat karena pelayanan PJT masih rendah. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *