Tetap Larang Pedagang Bensin Eceren Beli dengan Jerigen

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Berbeda dengan petani, pedagang bensin eceran di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, harus sabar menunggu agar bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sebab, baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Bojonegoro maupun Pertamina belum menemukan formula tepat untuk memperbolehkan pedagang eceran membeli preium dengan jerigen.

Kepala Disperindag Bojonegoro, Basuki, menegaskan, pihaknya bersama Pertamian dan SPBU masih berupaya mencari solusi yang tepat agar pedagang bensin eceran bisa membeli preium menggunakan jerigen di SPBU. Sebab di dalam Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak tidak disebutkan untuk dijual kembali secara eceran.

“Jadi tidak boleh untuk diperjualbelikan kembali apalagi secara eceran,” ujar Basuki usai rapat koordinasi dengan  PT Pertamina, Dinas Pertanian, dan perwakilan 16 SPBU di ruang Meliwis Putih lantai II Gedung Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Kamis (25/9/2014).

Basuki mengaku akan meminta Pemerintah Pusat untuk menata kembali aturan yang ada, karena pelarangan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga :   Identitas Diketahui Makam Mr X Dibongkar Keluarga

“Bensin eceran sangat dibutuhkan bagi pengendara yang menempuh perjalanan jauh dan masyarakat yang tinggal di pelosok desa yang jauh dari SPBU,” tegas dia. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *