Petani Bebas Beli BBM Bersubsidi

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tidak memberikan toleransi kepada pengecer untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis premium maupun Solar. Kebijakan itu dambil setelah ada edaran dari Pertamina terkait pelarangan BBM bersubsidi diperjual belikan.

Sutrisno, penanggung jawab SPBU Cepu, menjelaskan, pelarang itu di berlakukan sejak Senin lalu. ”Setelah adanya pertemuan antara pengusaha SPBU dengan pihak BPH di semarang beberapa waktu lalu,” katanya, Sabtu (26/9/2014).

Namun pelarangan itu tidak berlaku bagi petani yang  membutuhkan BBM bersubsidi untuk kepentingan pertanian. ”Untuk para pengecer kami tidak akan melayani,” tegasnya.   

Sutrisno menjelaskan, untuk mengetahui pembelian BBM tersebut digunakan pertanian atau bukan, bisa dilihat dari rekomendasi dari desa dengan mengetahui Kecamatan setempat.

”Kalau di lapangan kenyataannya berbeda, itu bukan tangggung jawab kami,” ujarnya. 

Meski demikian, pembelian untuk pertanian juga dibatasi kuotanya untuk menghindari terjadinya penimbunan. ”Setiap pemebelian dengan jerigen, kami beri batasan 20 liter sehari,” kata Sutrisno.

Baca Juga :   Isu Impor Beras Tak Pengaruhi Masyarakat Blora

Disamping itu, kendaraan kendaraan umum dan kendaraan pribadi juga tidak luput dari kebijakan pembatasan pembelian BBM. ”Untuk truk besar maksimal pembelian Rp300.000, truk kecil Rp. 200.00, Bus besar Rp. 300.000, bus kecil Rp. 200.000 dan kendaraan pribadi Rp. 100.000,” jelasnya.  

Dengan pembatasan pembelian BBM dan pelarangan bagi pengecer, dinilai  sangat memberatkan. Pasalnya, sumber penghasilan para pengecer menjadi berkurang dan menyulitkan pemilik kendaraan bermotor. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *