SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) diduga terlibat dalam penganiayaan Andi Arman, (17), warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tudingan itu disampaikan Ketua Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban, Imanul Isthofiana. Lembaga yang mendampingi kasus kekerasan anak sejak awal ini membenarkan kabar tersebut.
“Iya, menurut pengakuan korban ada oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan,†kata Imanul, kepada suarabanyuurip.com, Senin (29/10/2014).
Oknum tersebut diduga berinisial K, berusia 48 tahun, mempunyai pangkat Serma dan tinggal di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.
Dia mengatakan, awalnya korban tidak mengenal namanya, tetapi mengetahui kalau pria tersebut merupakan anggota TNI. Oknum ini diduga sebagai orang yang menjepit jari-jari kaki korban supaya mau mengaku tuduhan pencurian 13 handphone di konter dan showroom Ibra, di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.
Tetapi, oknum ini tidak termasuk dari 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tuban. Oknum TNI itu masih sebatas sebagai saksi.
“Oknum ini statusnya masih sebatas saksi,†kata perempuan berkacamata itu menjelaskan.
“Pihak keluarga sudah melaporkan ini ke Polisi Militer, dan kita akan kawal terus proses ini sampai ke Pengadilan,†kata Imanul.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, membenarkan nama anggota TNI AD tersebut statusnya sebagai saksi. Tetapi untuk menetapkan tersangka bukan kewenangan dari pihak kepolisian.
“Iya, memang status di kita masih saksi. Untuk menetapkan tersangka bukan kewenangan dari petugas kepolisian,†kata Suharyono singkat.(edp)