SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dua saudara kembar asal Kampung Baru, Desa Ngelu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tuban, Jawa Timur, karena terlibat pencurian motor di pinggir jalan Pantura.
Dua saudara tersebut, adalah Yanu Kristiawan dan Yanu Kristianto. Dua pemuda yang sama-sama berusia 27 tahun itu sekarang meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tuban setelah petugas berhasil membekuknya ketika berusaha kabur membawa sepeda motor hasil curiannya.
Informasi yang dihimpun dari Mapolres Tuban, kedua pelaku itu sebelumnya melintas di jalur Pantura, tepatnya dari arah Surabaya menuju ke Semarang menggunakan mobil Xenia dengan Nopol H 8661 MF.
“Ketika berada di tengah perjalanan dia melihat Mochammad Habib, yang tak lain adalah korban yang tengah duduk di motor beat miliknya dengan Nopol S 6025 FU,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, Selasa (30/9/2014).
Melihat itu, kedua pelaku yang mengaku butuh uang untuk kencan dengan pacaranya timbul niat jahat. Mereka kemudian turun dari mobil dan menghampiri korban yang tengah duduk santai.
Dengan berasalan menanyakan jalan, mereka juga mengajak korban berbicara. Selain itu, mereka mengajak berkenalan dan lebih mengakrabi korban. Karena korban merasa kedua pelaku bersikap ramah, langsung mengiyakan ajakan pelaku untuk minum kopi, karaoke, dan bahkan ketika menawari minuman keras.
“Ketika sudah semakin akrab, mereka mengajak korban makan bakso,†kata Suharyono.
“Ketika makan bakso itu, kedua pelaku pamit mau beli rokok dan salah satu pelaku mengambil kunci sepeda motor tanpa sepengetahuan korban,†lanjutnya.
Korban yang tengah asyik menikmati bakso tidak tersadar ketika satu pelaku naik membawa kabut motor, dan satu pelaku lagi mengendarai mobil yang dibawanya.
“Korban yang tersadar langsung menghubungi petugas kepolisian, akhirnya 30 menit kemudian anggota berhasil melakukan penghadangan ketika dua pelaku berada di wilayah Kecamatan Bancar,†tandas Suharyono.(edp)