Timor Leste Belajar Tata Kelola Migas Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pengelolaan industrialisasi minyak dan gas bumi (migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus mengundang perhatian beberapa negara asing. Salah satunya dari Consultative Council Fundo Petrolifero (CCFP) Timor Leste Timur.

Ada 7 anggota CCFP Timor Leste Timur datang ke Bojonegoro untuk belajar tentang tata kelola industri migas Bojonegoro, mulai dari regulasi, sosial, dan bisnisnya yang berpihak dan memberi manfaat kepada rakyat.Mereka mendapat paparan dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tergabung dalam Tim Optimalisasi Konten Lokal.

“Sebelum adanya industri migas, Bojonegoro menjadi peringkat ke lima kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Timur, dan sekarang perlahan-lahan pertumbuhan ekonomi melaju pesat karena tata kelola migas yang diterapkan dengan baik,” kata Fajar Yudi dihadapan anggota CCFP di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Selasa (30/9/2014). 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Joko Santoso, menjelaskan, untuk meningkatkan sumber daya masyarakat lokal, Bojonegoro telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal. Yang mana dalam regulasi itu, salah satunya mewajibkan operator migas untuk memaksimalkan tenaga kerja dari lokal mulai unskill sampai skill menyesuaikan kebutuhan.

Baca Juga :   PPSDM Migas Adakan Pelatihan Gas Pipeline Hydraulics

“Juga mewajibkan memberikan pelatihan skill kepada warga lokal agar memiliki daya saing,” tegas Joko Santoso. 

Tidak hanya itu, Tim Konten Lokal juga menjelaskan adanya transparansi dalam Dana Bagi Hasil Migas untuk mengetahui berapa jumlah uang yang didapat dan peruntukkannya yang dapat diakses melalui internet.

Sementara itu, Presiden CCPF, Mericio J Dos Reis, menyatakan, apa yang disampaikan oleh Pemkab Bojonegoro sangat menginspiratif bagi Timor Leste yang memiliki kekayaan alam yang sama, meskipun secara tekhnik industri migas di Timor Leste dilakukan secara Off Shore atau di bawah laut.

“Kami sangat terkejut dengan sistem tata kelolanya baik dari segi peraturan maupun sosial, banyak yang kami pelajari dan selama ini lolos dari perhatian pemerintah Timor Leste,” sambung Mericio.

Dia mengungkapkan, peraturan yang dibuat oleh Pemkab Bojonegoro seperti Perda Konten Lokal akan dijadikan acuan pemerintah Timor Leste bagaimana melakukan pengelolaan migas dengan baik tidak hanya segi pendapatan maupun konflik sosial.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Indonesia Akan Jadi Importir Gas di 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *