Minta Waktu Selesaikan Tuntutan Karyawan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Tuban – Operator lapangan migas Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), mengaku akan melakukan koordinasi bersama PT ABS dan Satuan Kerja Pelaksana Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait tuntutan karyawan yang meminta kenaikan gaji 30 persen selama 3 tahun ke depan.

Field Administration Superintendant JOB P-PPEJ, Basith Syarwani, menjelaskan, pada 30 September kontrak dari PT Supraco telah habis dan digantikan oleh PT ABS. Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 semua karyawan memperbarui kontrak dengan PT ABK, namun ditolak dengan alasan meminta kenaikan gaji.

“Padahal sebelumnya, baik JOB P-PEJ, PT ABK dan Disnakertransos telah mensosialisasikan kepada semua karyawan atas peralihan perusahaan, dan hak-hak pekerja yang didapatkan,” tegasnya.

Dia melanjutkan, karena semua karyawan tidak mau menandatangani kontrak, mereka merasa tidak ada kewajiban untuk bekerja. Sehingga, hari ini tidak ada yang masuk kerja, dan mengajak teman-teman lainnya untuk ikut tidak bekerja selama tuntutan terpenuhi.

Baca Juga :   Kontraktor KKS Terima 2 Kategori Penghargaan

“Kami minta jangan seperti itu bekerja sudah lama, dan selalu bersama-sama,” ujarnya.

Pihaknya berharap selama dalam proses koordinasi dengan PT ABK dan SKK Migas, meminta agar semua karyawan tetap kembali bekerja seperti semula. Kenaikan gaji yang diminta harus didiskusikan terlebih dahulu apakah bisa diakomodir.

“Kami minta waktu satu minggu untuk menyelesaikannya,” tandasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *