SuaraBanyuurip.com –Edy Purnomo
Tuban – Pengawasan dan sidak hewan ternak yang akan dikurbankan, tidak menjadi jaminan semua daging yang akan dibagikan kepada masyarakat bebas penyakit.
Pasalnya, banyak juga pembeli hewan kurban kurang jeli memilih sehingga dimungkinkan ternak yang disembelih tersebut kurang sehat. Untuk mengantisipasi itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban, menjanjikan akan tetap melakukan pengawasan usai disembelihnya hewan ternak.
“Kita akan melakukan pengawasan sejak hari pertama penyembelihan kurban,†kata Kasi Kesehatan Hewan di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tuban, Cipta Dwipriyata, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (3/10/2014).
Pengawasan akan dilakukan di mana biasa masyarakat menyembelihkan hewan kurbannya. Terutama di lokasi Rumah Penyembelihan Hewan (RPH) yang ada di sumur srumbung, Kelurahan Kutorejo, Kabupaten Tuban.
“Disitu banyak sekali masyarakat yang menyembelihkan ternak kurban,†kata Cipta.
Pokok pengawasan akan dilakuka pada organ-organ tubuh ternak yang sudah dipotong. Apabila ditemukan ada potongan tubuh ternak yang tidak layak konsumsi akan langsung dipisahkan.
“Organ-organ ternak yang tidak sehat ini akan kita afkir, jangan sampai dikonsumsi masyarakat,†tegas Cipta.
Sementara itu, Pemkab mengaku sudah melakukan sosialisasi dan mengirimkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) pemotongan hewan kurban di tiap-tiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ataupun instansi yang akan menyembelih kurban.
“Sudah, itu sudah kita lakukan bagaimana mekanisme dan petunjuk pemotongan kurban,†tandasnya.(edp)