SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Banyak program desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang tidak masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM). Hal itu disebabkan kurang maksimalnya musyawarah perencananan pembangunan (musrenbang)Â Â di tingkat desa sehingga banyak ditemukan ketidaksinkronan usulan pembangunan dengan rencana kerja pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Hal itu diungkapkan  Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora Samgautama Karnajaya, saat menjadi narasumber Talks Show “Pengembangan Wilayah†di Aula Bappeda Blora, belum lama ini.
Samgautama mengakui, proses perencanaan saat musrenbang di tingkat desa banyak yang kurang maksimal. Karena itu, diharapkan perencanaan pembangunan kedepan harus lebih matang dengan melihat potensi yang ada di masing-masing desa.
“Nantinya perencanaan harus melihat dari indikator yang ada dalam pagu indikatif kewilayahan atau PIK,” pinta Samgautama.
Melalui PIK itulah, lanjut Samgautama, menjadi stimulan dalam pembangunan kewilayahan dan membuat perencanaan yang proporsional. Namun yang terjadi saat ini dengan melihat Pendapatan Masyarakat Bruto atau PDRB, ternyata terjadi ketimpangan antar kecamatan.
“Dimana pendapatan tertinggi berada di Kecamatan Blora dan Cepu di atas Rp6 juta, sedangkan di Kecamatan Sambong dan Jiken berada di kisaran Rp 400 ribu di bawah UMR Blora,†ujar dia, menerangkan. (ams)