SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Petani di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluh tak dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), meski sudah menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.
Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan 16 SPBU, dan menyepakati pembelian solar dengan jerigen bagi pertanian diperbolehkan. Dengan catatan harus menyertakan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.
“Saya sudah membawa surat rekomendasi dari Dinas Pertanian, tapi ditolak oleh beberapa SPBU,” keluh Kusnan, petani asal Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu.
Begitu juga dengan Suparlan, petani asal Desa Talok, Kecamatan Kalitidu. Ia mengaku, kesulitan mendapatkan solar meski mengantongi surat dari Dinas Pertanian. Padahal tanaman pertaniannya saat ini membutuhkan pengairan dari mesin pompa.
“Saya harus bagaimana lagi kalau sulit begini,” ujar Suparlan dikonfirmasi terpisah.Â
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bojonegoro, Basuki, berjanji akan segera mengecek SPBU yang menolak pembelian dari petani tersebut. Selain itu, perlu dilihat format dari rekomendasi yang diberikan apakah sudah benar.
“Karena format yang sekarang sudah baru, jadi untuk menghindari pembelian solar secara ugal ugalan,” sambung Basuki, menjelaskan.(rien)