Baru 143 Perusahaan Asuransikan Pekerjanya

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Dari 427 perusahaan yang di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, hingga saat ini baru 143 perusahaan atau 35 persen yang mendaftarkan pekerjanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dengan jumlah pekerja yang terdafatar sebanyak 6.714 orang.

Kantor  Layanan  Operasional  BPJS Lamongan, Sekar AjiKusumawardani, dari data BPJS Lamongan terdapat setidaknya 427 perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 46.752 orang. Sedangkan yang sudah diasuransikan melalui BPJS baru 16.714 orang dari 143 perusahaan, atau hanya 35,75 persen.  

Padahal, lanjut  dia, dalam pentahapan kepesertaan yang ditetapkan  oleh  pemerintah pusat, untuk pemberi kerja usaha mikro ditargetkan paling lambat 1 Januari 2016 harus sudah tuntas. Sedangkan bagi pemberi kerja dari BUMN, usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil palinglambat 1 Januari 2015.  

Selain itu, kata Sekar, untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, paling lambat harus sudahmenjadi peserta JKN per tanggal 1 Januari  2019. “Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24Tahun 2011,  setiap  orang,  termasuk orang asing yang bekerja  paling singkat enam bulan  diIndonesia wajib menjadi peserta Program JKN, “ kata dia saat Sosialisasi Jaminan Ketenagakerjaan Nasional (JKN) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan.  

Baca Juga :   Waspada, Tren Bengawan Solo Naik

Dia menerangkan, dengan menjadi peserta program JKN peserta bakal menerima pelayanan kesehatan BPJS di semua fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Peserta akan menerima pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanana promotof, preventif, kuratif, rehabilitatif, pelayanan obat dan bahan medis yang diperlukan, termasuk transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.

Secara keseluruhan, di Lamongan, dari sejumlah 1.200.558 penduduk, sebanyak 630.915 orang diantaranya atau 52,55 persen sudah menjadi peserta JKN. Di luar itu, sebanyak 20.065 jiwa ditanggung biaya pelayanan kesehatannya oleh Pemkab Lamongan melalui Program Jamkesda.

Rincian  630.915  orang  peserta  tersebut  adalah  sebanyak  550.985  adalah peserta JKN darigolongan  Penerima  Bantuan  Iuran  (PBI/dulunya  peserta  Jamkesmas) yang terdiri dari faki rmiskin dan orang tidak mampu. Kemudian dari golongan non PBI Pekerja Penerima Upah (PPU) ada sebanyak 74.327 pesertayang terdiri peserta ex Askes sebanyak 52.320 orang, pekerja perusahaan sebanyak 16.714 orangdan TNI 2.324 orang serta dari Polri sebanyak 2.969 orang.

Sementara peserta JKN dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ada sebanyak 5.603orang. PBPU adalah pekerja mandiri seperti notaries, pengacara, dokter praktek swasta, bidan,pedagang, petani dan peternak, nelayan serta pekerja mandiri lainnya yang bekerja atas resikosendiri.(tok)

Baca Juga :   Setelah Nikmati MBG Belasan Siswa SMP Dilarikan ke Puskesmas

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *