Pedagang Pasar Blora Ditertibkan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres dan Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Komunikasi dan Informatika (DPPKKI) Blora, Jawa Tengah, intensif menertibkan pedagang pasar Blora sejak sepekan terakhir ini.Hal itu untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat bermunculannya pedagang dan pembeli serta parkir kendaraan yang kurang beraturan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Sri Handoko, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (8/10/2014) menjelaskan, penrtiban itu diakukan rutin oleh petugas di sekitar Pasar Blora di Jalan Mr. Iskandar dan Jalan Sumodarsono.

“Setiap pagi sejak minggu lalu, kami lakukan rutinitas sebagai  penertiban. Langkah itu sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan akibat yang terjadi selama ini, untamanya saat transaksi antara penjual dan pembeli,” katanya.

Penertiban yang dilakukan adalah memberikan penjelasan dan pendekatan kepada pedagang yang ada di tepi jalan serta para petugas parkir agar tidak memakan badan jalan serta membatu mengatur arus lalu lintas supaya tidak terjadi kemacetan.

Baca Juga :   Adira Bojonegoro Akan Dilaporkan Konsumennya ke Polisi

Selama penertiban dilakukan tidak ada gejolak dan berjalan lancar. Setidaknya bisa membuat aman bagi pedagang dan pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Namun begitu, penertiban dialakukan sebagai awal menuju penindakan. Akan tetapi untuk melakukan penindakan diperlukan beberapa langkah khusus sehingga tidak ada yang dirugikan atau diuntungkan.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *