SuaraBanyuurip.com – D Suko Nugroho
Bojonegoro – Kabar pembubaran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) ditanggapi dingin Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Susilo Siswoutomo. Alasannya kabar itu belum pasti karena baru wacana. Â
“Jadi jangan dilebih-lebihkan. Kita tidak mau berandai-andai mengenai wacana itu,” kata Susilo Siswo Utomo saat jumpa pers usai peresmian fasilitas produksi puncak Blok Cepu serta sepuluh proyek di sektor Kementerian ESDM, Rabu (8/10/2014) kemarin, di Bojonegoro, Jawa Timur.
Meski demikian, Susilo berharap kepada pemerintahan Jokowi-JK untuk tetap mempertahankan industri hulu migas. Sebab industri tersebut dapat menyumbangkan pendapatan sangat besar bagi negara dengan total investasi setiap tahunnya mencapai Rp250 triliun sampai Rp400 triliun.
“Kalaupun toh SKK Migas nanti tetap dibubarkan, pengelolaan industri hulu harus jalan terus,” tegasnya.
Menurut dia, pengelolaan industri hulu migas harus diawasi dan kendalikan dengan baik karena memiliki potensi besar dalam menyumbang pendapatan negara. Saat ini, dari sekira 370 kontraktor kerja sama (K3S) yang melakukan kegiatan, sebanyak 270 K3S sudah melakukan produksi dan sisanya baru tahap eksplorasi.
Sebagaimana diketahui SKK Migas merupakan lembaga baru pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi, Selasa (13/11/2012) silam. Dalam amar putusan MK, BP Migas bertentangan dengan UUD 1945, alias inskonstitusional.
Berdasarkan amar putusan MK Nomor 36, SKK Migas adalah badan yang sifatnya hanya sementara sehingga sewaktu-waktu bisa bubar tergantung dari putusan pemerintah, sebagaimana BP Migas dulu yang juga dibubarkan melalui amar putusan MK. Saat ini SKK Migas berada dibawah naungan Kementerian ESDM.(suko)