Ngaku untuk Operasional EPC-5, Mobil Rental Digelapkan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Aksi nekat dilakukan Yono Budianto alias Karjo, (35), Warga Desa Temenggeng, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku menggelapkan mobil rental milik Farid Rohmat Widianto, anggota Polres Bojonegoro, Jawa Timur.

Informasi yang diperoleh dari Mapolres Bojonegoro, peristiwa itu bermula saat korban bernama Farid Rohmat Widianto, warga Jalan KS Tubun, Kecamatan Bojonegoro, menyewakan dua buah mobil yakni Toyota Yaris bernomor polisi B 1910 EFZ dan Avansa bernomor polisi S 1024 AQ kepada tersangka terhitung mulai 8 Oktober sampai 21 Oktober 2014 mendatang.

Namun belum sampai batas waktu sewa, korban mendapat informasi jika ke dua mobilnya tersebut digadaikan pelaku kepada Surandi, Warga Desa Cengungklung, Kecamatan Gayam. Korban kemudian melaporkan masalah itu ke Mapolres karena pemakaian kendaraan tidak sesuai perjanjian.

Sesuai perjanjian, dua unit mobil tersebut digunakan untuk keperluan operasional CV Kusuma, subkontraktor dari kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri-Hutama Karya (Rekind-HK).

“Perjanjiannya mobil itu dipakai untuk keperluan di proyek EPC 5. Tapi oleh pelaku digadaikan kepada orang lain,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Ponzi Indra kepada suarabanyuurip.com, Jum’at (10/10/2014).

Baca Juga :   Warga Terdampak Polusi Debu dapat Pengobatan Gratis

Dia menjelaskan, dua mobil tersebut disewa dengan harga Rp300.000 per hari, kemudian digadaikan lagi kepada orang lain dengan harga masing-masing mobil Rp 30 juta. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp 550 juta.

Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku dijerat pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Ponzi.

Sementara itu, tersangka Yono Budianto, mengaku nekat menggadaikan mobil rental milik korban karena butuh uang untuk membayar hutang. Pria yang mengaku dosen Universitas Darul Ulum Blora ini mengklaim memiliki hubungan dekat dengan semua kontraktor di Blok Cepu untuk melancarkan aksinya.

“Ya biar gampang kalau nyewa mobil,” ujar Yono singkat saat diperiksa penyidik.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *