Bahas K13, Komisi C Agendakan Panggil Disdikpora

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjanjikan akan ikut turun tangan menyikapi keterlambatan distribusi panduan buku Kurikulum 2013 (K13) yang tidak kunjung tuntas sampai sekarang.

Komisi C DPRD Tuban yang membidangi masalah pendidikan  itu menjadwalkan melakukan hearing dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Kita akan melakukan hearing dengan Dinas Pendidikan,” kata Ketua Komisi C, Maratun Sholikah.

Komisi C, menurut Maratun, segera membentuk alat kelengkapan dewan supaya dapat bekerja lebih cepat. Sehingga dapat membantu menyelesaikan beberapa permasalaha, diantaranya pendidikan yang menjadi bidang kerjanya.

“Termasuk masalah lambannya distribusi panduan buku K13 yang cukup menyulitkan siswa,” tegas dia.

Kendati demikian, perempuan berjilbab ini belum menginformasikan kapan waktu yang akan digelar, untuk pertemuan antara Komisi C dan beberapa pihak, termasuk dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban.

“Kita akan tentukan jadwalnya setelah rapat komisi,” tandasnya.

Sebelumnya, meski sudah hampir satu semester diterapkan Kurikulum K13 di beberapa sekolah di Tuban masih ditemukan banyak kendala. Selain karena bertambahnya jam belajar siswa sehingga rentan terjadi kebosanan. Juga pada belum selesainya distribusi buka panduan pelaksanaan kurikulum ini.

Baca Juga :   Mulai Distribusikan Kartu Suara ke PPK

Hal itulah yang menjadikan siswa terpaksa melakukan foto copy dan bahkan harus mengcopy soft file bagi siswa mampu yang mempunyai laptoot atau komputer.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *