SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku belum mengajukan proses pengurusan lahan untuk proyek Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB) ke Badan Nasional Pertanahan (BPN) setempat pasca pengukuran oleh tim pengadaan tanah.
Kepala Desa Kaliombo, Dasmin, menyatakan, belum dikirimnya pengajuan kepengurusan lahan yang akan terkena pembebasan karena masih menunggu proses administrasi di tingkat desa secara lengkap. Sebab hampir masyoritas lahan belum bersertifikat.
“Saya tidak mau gegabah untuk kepengurusan tanah. Sebab rawan konflik internal warga. Jadi sebelum administrasi model D klir semua tidak akan saya ajukan ke BPN,” tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Senin (13/10/2014).
Dia mengungkapkan, pengukuran lahan selesai pertengahan September 2014 lalu. Sesuai hasil pengukuran, kurang lebih ada seluas 16 hektar lahan di Kaliombo yang akan terkena pembebasan.(sam)