SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak 12 kepala desa (Kades) di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kewenangan Kades di Villa Duta Kasih, Desa Lumbang Rejo, Kecamatan Trawas, Kabupaten Pasuruan, sejak Minggu (12/10/2014).
Bimtek itu dilaksanakan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Provinsi Jawa Timur. Ke 12 belas desa di ring 1 Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu yang mengkikuti bimtek adalah Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Brabowan, Beged, Ngraho, Manukan, Sudu, Cengungklung, Katur, Ringintunggal dan Begadon.Â
Kades Gayam, Winto, mengatakan, pelatihan dan bimtek ini berlangsung hingga 18 Oktober mendatang. Dengan materiTata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kewenangan Kades sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 dan PP 60 Tahun 2014.
“Dengan adanya UU Desa ini desa benar-benar dihargai dan dihormati oleh negara atau pemerintah pusat. Tentunya, sesuai dengan harapan kita semua, desa sekarang ini menjadi subjek pembangunan bangsa, bukan sebagai obyek seperti yang telah berjalan selama ini,” kata Winto kepada suarabanyuurip.com, Selasa (14/10/2014).
Pria yang juga Sekretaris Paguyuban Kades Blok Cepu itu, berharap, kedepannya sistem yang sudah terbangun selama ini harus berubah. Yakni dari sistem top down yaitu desa hanya sebagai pelaksana dari sebuah kebijakan, perencanaan pemerintah diatasnya, dimana sekarang desa harus bisa menjadi motor penggerak pembangunan.
“Dengan diberi kewenangan yang lebih luas, desa benar-benar bisa otonom. Artinya memiliki kewenangan menyusun perencanaan sampai dengan pelaksanaan sesuai dengan amanah dari UU tersebut,” ujar Winto, menjelaskan.
Ketua paguyuban Kades se Kecamatan Gayam, Sukono, mengaku sangat mendukung dengan adanyan pelatihan dan bimtek tersebut karena menyangkut tentang kewenangan Kades serta tata kelola keuangan di masing-masing desa.
“Maka dari itu, segala sesuatu kegiatan apapun yang ada di desa wajib konsultasi dengan Kades. Termasuk kegiatan proyek Banyuurip, Blok Cepu tersebut,” imbuh Sukono menegaskan. (sam)