FITRA Kritisi Biaya Pembuatan KTP

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur mengritisi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Tuban.

Kordinator Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, menyebut kalau proses pembuatan KTP yang ada di Tuban tidak seperti jargon yang dibuat pemerintah. Programnya mengurus KTP ini tanpa biaya, dan bisa satu hari selesai.

“Kami sudah banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat, selain itu dari investigasi yang kami lakukan membuat KTP tidak mudah, dan tidak bisa satu hari selesai seperti yang digembor-gemborkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Miftahul Huda, Rabu (15/10/2014).

Miftah, sapaan akrab bapak satu anak ini menambahkan, karena ruwetnya proses pembuatan KTP menjadikan masyarakat enggan mengurus sendiri. Mereka memilih menitipkan proses pengurusan di perangkat desa atau aparatur tingkat kecamatan.

Hal inilah yang menjadikan muncul nominal rupiah pengurusan KTP. FITRA menemukan, ada penarikan sebesar Rp25.000 sampai Rp75.000 per KTP dengan dalih sebagai biaya transportasi petugas.

“Ini tentu cukup memberatkan bagi masyarakat, bahkan terakhir ada pemuda asal Kecamatan Senori yang mungkin jengkel sampai mengunggah ke jejaring sosial,” kata Miftah.

Baca Juga :   Desa Ring 1 Blok Tuban Juara I Jatim

“Tepatnya pada 15 September tahun 2014 lalu dia mengurus KTP, dan membayar uang 30 ribu rupiah, dan sampai tanggal 15 Oktober KTP tersebut masih belum juga jadi,” lanjut Miftah.

Pemuda ini memang berasal dari keluarga kurang mampu, serta membutuhkan KTP untuk keperluan kerja. Tetapi karena tidak faham persyaratan membuat KTP, pemuda ini disebut dikenai biaya Rp30.000.

Miftah bahkan menyarankan kepada Pemkab Tuban untuk meniru langkah yang dilakukan POLRI untuk menjemput bola bagi masyarakat yang mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM). Langkah jemput bola ini cukup penting, mengingat tidak semua masyarakat paham persyaratan pembuatan KTP. Selain juga menghilangkan biaya transportasi.

Terkait masalah pengurusan KTP dikenai biaya, Camat Senori, Eko Yulianto, membantah kalau itu merupakan pungutan liar. Tetapi uang tersebut memang diperuntukkan untuk transportasi petugas selama mengurus KTP sampai ke kota Tuban.

“Itu bukan biaya pembuatan KTP, tetapi sebagai ganti transportasi petugas menguruskan ke kabupaten karena pemuda ini minta cepat,” kata Eko.

Eko juga menyebut, pemuda ini sudah dianjurkan untuk mengurus sendiri ke Kabupaten Tuban. (edp)

Baca Juga :   Pandemi Covid-19, Polsek Gayam Hentikan Hiburan di Brabowan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *