Pandemi Covid-19, Polsek Gayam Hentikan Hiburan di Brabowan

21370

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Polres Bojonegoro, telah mendatangi tempat hiburan orkes dalam rangka hajat khitanan di rumah Sutiono, warga Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (10/11/2020).

Kedatangan anggota Polsek Gayam yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Himawan, dan Aipda Hariyono tersebut melaksanakan tindakan memberikan himbauan kepada tuan rumah selaku penanggung jawab bahwa acara hiburan yang dilaksanakan tidak mendapat izin dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polsek Gayam, dan penonton tidak melaksanakan protokol kesehatan covid-19.

“Kami memberikan himbauan dan pengertian bahwa pada masa pandemi covid -19, tidak diizinkan ada giat hiburan atau keramaian yang mengundang pengumpulan massa, guna antisipasi adanya cluster baru,” kata Kapolsek Gayam AKP Bambang Ady Tenggani, melalui Kanit Intel Hariyono, kepada Suarabanyuurip.com.

Dijelaskan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan petugas membubarkan pelaksanaan kegiatan hiburan Orkes yang sedang berlangsung.

“Alhamdulillah penanggung jawab, dan MC orkes dapat memahami himbauan dari petugas dan hiburan dapat dihentikan dengan baik, tertib aman terkendali,” pungkasnya.(sam)

Baca Juga :   PBG dan RTIK Gelar Seminar PTK

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *