SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Hingga memasuki bulan Oktober 2014, masih ada beberapa desa ring 1 Lapangan Migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang belum membayar pajak bumi bangunan (PBB) di wilayahnya. Padahal desa tersebut merupakan desa penghasil migas yang memiliki pendapatan lebih besar dibanding desa-desa lainnya.
Sesuai catatan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ada dua desa di sekitar pemboran migas yang belum menyelesaikan kewajibannya. Yakni Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, yang merupakan desa ring 1 Lapangan Migas Sukowati Blok Tuban dan Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, ring 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Persentase pembayaran di Desa Ngampel masih sangat rendah, ” kata Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Pajak Dispenda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, kepada suaraBanyuurip.com, Kamis (16/10/2014).
Dia mengungkapkan, jumlah PBB yang harus dibayarkan oleh Desa Ngampel ke Bank Jatim sejumlah Rp 70.100.713, namun baru dibayarkan sejumlah Rp 7.983.932. Â Sesuai SPPT batas waktu pembayaran adalah Desember 2014 mendatang.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada masalah dalam pembayaran pajak di Ngampel, karena masih ada tenggang waktu dua bulan,” ujarnya.
Meskipun begitu, Dilli menyayangkan apabila desa yang termasuk penghasil migas belum juga menyetorkan PBB hingga menjelang akhir tahun. Karena dengan keterlambatan tersebut ada sanksi administrasi yang diberikan Bupati Suyoto seperti penundaan  pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Atau memang tidak butuh ADD karena sudah menjadi desa yang kaya,”sindirnya.
Dilli mengemukakan, pemerintah kabupaten telah melombakan percepatan pelunasan PBB baik tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Bagi pemenangnya akan mendapatkan bantuan keuangan senilai Rp15 juta sampai dengan Rp1.800.000, sesuai rangkingnya.
“Tahun lalu, pemenang lomba pelunasan PBB ini diraih oleh Desa Ngraho, Ngambon, Margomulyo, Gondang dan Malo,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ngampel, Hantoyono, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, pembayaran PBB masih dalam proses. Dia juga menyatakan, tidak ada kendala apapun dalam pelunasan PBB di desanya.
“Kan masih Desember nanti batas waktunya,” sambung dia.(rien)Â