SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menyoroti keberadaan rest area yang berada di bekas lahan terminal, Jalan Re Martadinata. Karena sampai saat ini fasilitas publik itu belum terkelola secara baik.Â
Wakil rakyat itu meminta, penataan dan managemen rest area supaya digarap dengan serius. Mengingat besarnya dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah digulirkan untuk pembangunan tempat istirahat tepat di pinggir jalur pantura itu.
“Kita minta fasilitas ini digarap dengan serius dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,†kata salah satu anggota Komisi B DPRD Tuban, Cancoko, Kamis (16/10/2014).
Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, sudah melakukan kordinasi dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan menata management dengan serius supaya pedagang yang sudah berinvestasi disana tidak merugi.
“Karena kalau merugi para pedagang akan lari dan rest area terancam mangkrak,†ujar Cancoko, menjelaskan.
Dia mencontohkan, mangkraknya beberapa proyek Pemkab Tuban yang didanai APBD, yaitu Kedai Dahar Pasar Atom (Kedatom) di lingkungan pantai Boom. Sentral yang dibangun untuk relokasi PKL itu saat ini kosong melompong ditinggalkan penghuninya.
“Untuk itu rest area harus ditata sedemikian rupa, tidak hanya sebagai tempat makan dan beristirahat tetapi juga ditunjang dengan fasilitas yang menarik minat pengunjung,†kata politisi muda ini.
“Jangan sampai seperti Kedatom, kita harus mengambil pelajaran dan jangan sampai terulang kembali,†tandasnya.(edp)