SuaraBanyuurip.com – Didik Jatmiko
Bojonegoro – Sebanyak 56 pembina pramuka dari 28 kwartir ranting Gerakan Pramuka Bojonegoro, Jawa Timur, mengikuti kursus mahir dasar (KMD) yang dilaksanakan di Pusat Pendidikan dan Latihan Cabang (Pusdiklatcab) Kendalisada di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, mulai 17 – 22 Oktober mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan Kwartir Cabang Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur itu sebagai upaya meningkatkan kualitas gerakan pramuka mulai jenjang siaga, penggalang, penegak, pandega, hingga pembina.Â
Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bojonegoro, Hanafi pada saat membuka kegiatan, mengatakan, saat ini gerakan pramuka telah memiliki payung hukum yaitu Undang – undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010. Oleh karena itu, di dalam kurikulum 2013 kegiatan pramuka merupakan sebuah kewajiban dalam ekstrakurikuler di sekolah, sehingga pembina pramuka harus dibekali dan dibimbing supaya memiliki kompetensi.
Sekretaris Cabang Gerakan Pramuka Bojonegoro, Musafak, menambahkan, tujuan diadakannya KMD ini adalah mempersiapkan pembina pramuka sebagai ujung tombak kegiatan pramuka di gugus depan dalam implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 67, 68, 69/2013 tentang ekstrakurikuler Pramuka wajib di sekolah.
“Mudah – mudahan dengan kegiatan ini memberikan pengetahuan yang cukup kepada pembina Pramuka. Sehingga diharapakan mereka dapat mengaplikasikan ilmunya kepada adik – adik di Gugus Depan,” ujar Safak. (dik)