SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemkab Tuban, Jawa Timur percaya kalau warga yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin (premium) bersubsidi dengan jerigen tidak untuk dijual kembali ke industri yang lebih besar.
“Saya percaya kalau warga beli bensin jerigen itu tidak untuk dijual lagi ke industri, beda dengan solar bersubsidi yang rawan untuk ditimbun,†kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Imron Achmadi, kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Sabtu (18/10/2014).
Meski warga tersebut kembali menjual bensin itu untuk eceran, dengan harga normal Rp7 ribu per liter. Sementara di wilayah selatan sekarang harga bensin ada yang menjual sampai Rp8 ribu per liter karena sulitnya mendapatkan barang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan, tetapi langkah ini justru membantu warga lain yang ada di pelosok. Mereka yang jauh dari SPBU seringkali kesulitan mendapatkan bensin, apalagi setelah ada pelarangan membeli bensin di SPBU dnegan jerigen.
“Aturannya kan tidak boleh, tetapi bagaimana dengan nasib warga yang ada di pelosok untuk mendapatkan premium?†kata Imron balik bertanya kepada Suarabanyuurip.com.
“Kita juga percaya, beli bensin dari SPBU bukan untuk ditimbun seperti halnya solar yang lebih rawan,†lanjut Imron.
Atas dua alasan inilah, Pemkab sudah pernah melayangkan surat ke Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan kesulitan dari warga.
“Kita sudah sampaikan itu semua dalam surat, supaya ada keringanan dan diperbolehkann warga jual bensin secara eceran,†kata Imron.
Tetapi Pemkab Tuban tampaknya harus menelan ludah, lantaran sampai sekarang belum ada aturan yang memperbolehkan untuk membeli BBM subsidi dan dijual kembali. Termasuk dalam Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012, tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna bahan bakar minyak tertentu.(edp)