SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemerintah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bakal melayangkan surat peringatan ke tiga kepada pedagang kaki lima (PKL) di taman seribu lampu jika mereka tidak menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Cepu telah melayangkan surat peringatan ke dua kepada PKL di taman seribu lampu pada (1/9/2014) lalu, namun baru berjalan 40 persen. Â
Sekretaris Camat Cepu, Sholichan Mochtar, menjelaskan, prosedur dan tahapan peringatan sudah dijalankan, namun jika tidak ada tanggapan dari PKL maka akan dilayangkan surat peringatan terahkir. Dia mengklaim masyarakat banyak mendukung terkait penertiban PKL di taman seribu lampu.
“Masyarakat mendukung adanya penertiban PKL yang masih melanggar,†katanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (20/9/2014).
Menurutnya, banyak masyarakat yang resah dengan masih banyaknya PKL yang melakukan pelanggaran. Seperti membuang sampah di sungai terutama pada tempat mainan anak-anak, sisi paling barat yang bias menggangu drainase.
“Padahal sudah disiapkan tempat pembuangan sampah di lokasi itu,†tegas Sholichan.
Namun begitu, Ia mengaku, belum dapat memastikan kapan surat peringatan terakhir itu akan dilayangkan.  “Untuk waktunya masih belum bisa dipastikan, karena masih berkoordinasi dengan Satpol PP Blora,†ujar Sholican.
Dia berharap, dengan surat peringatan tersebut, ada perubahan pada penataan PKL menjadi lebih tertib.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pedagang Kaki Lima (DPD APKLI) Blora, Farid Kresdiyanto, menyambaut baik dengan rencana pemerintah Kecamatan Cepu tersebut. Ia bersama anggotanya mengaku telah melakukan pembenahan.
“Kami mendukung dan menunggu langkah selanjutnya dari pemerintah untuk penertiban para PKL,†sambung Farid. (ams)