SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Dinas Pendapatan (Dispenda) setempat mendata aset daerah yang ada di wilayahnya agar jelas bagaimana sistem pengelolaan maupun kendala di lapangan.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, menyatakan, selama ini dewan tidak mengetahui pasti mana saja lahan atau lokasi yang masuk dalam aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Begitu pula pemasukan dari sewa yang diberlakukan selama ini atas pemanfaatan aset milik daerah.
“Kami minta supaya pemkab transparan dalam hal ini,” ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Dispenda, Selasa (21/10/2010).
Kepala Dispenda Bojonegoro, Herri Sudjarwo, mengungkapkan, ada beberapa yang merupakan aset pemkab diantaranya lahan di jalan veteran, lahan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu yang digunakan oleh kantor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), lahan di Jalan Diponegoro yang digunakan kantor PT BBS dan PT ADS, serta eks tanah bengkok yang dipakai pertanian warga.
“Kendala kami adalah belum adanya regulasi yang mengatur penarikan retribusi untuk bangunannya,” sambung Herri, memberikan alasan.
Dia menjelaskan, di dalam Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2010 tentang pajak dan retribusi daerah, masih belum mengatur pada bangunan. Salah satu contohnya banyaknya pemukiman warga yang berada di sekitar gedung Dinas Pendidikan di jalan Patimura.
“Seharusnya warga membayar sewa lahannya, kecuali untuk bangunan komersial yang sifatnya wajib,” ujar Herri, menerangkan.
Dia menyampaikan, akan merumuskan permasalahan ini dengan membuat regulasi yang jelas. Ia juga berjanji melakukan penertiban bagi bangunan yang berdiri di atas aset daerah.
“Ya, bisa dikatakan ilegal, tapi mau bagaimana lagi, karena yang menempati masyarakat, jadi harus pelan-pelan,” imbuhnya.
Disinggung nilai sewa aset pemkab sampai sekarang, pria berkacamata minus ini enggan menyebutkan total keseluruhan. “Utuk sewa lahan di Talok yang digunakan kantor EMCL kalau tidak salah Rp 150 juta per tahun, lainnya berapa ya? Kecil kok, dibawah Rp 500 juta,” tandasnya.(rien)