Dewan Tuding Pemerintah Pusat Tak Transparan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menilai jika bagi hasil pajak dari pajak bumi dan bangunan (PBB) kegiatan migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak transparan.  Hal itu disampaikan Komisi B DPR saat hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Pendapatan (Dispenda) Bojonegoro, Selasa (21/10/2014).

Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, menyatakan, seharusnya PBB yang diperoleh Bojonegoro meningkat dari tahun sebelumnya. Tetapi karena pembagian dana bagi hasil pajak dilakukan pemerintah pusat, baik eksekutif maupun legislatif tidak mendapatkan rincian penurunan tersebut.

“Padahal, di lapangan Banyuurip fasilitas infrastrukturnya banyak peningkatan, begitu pula dengan produksi, kok bisa dikatakan turun itu darimana,?” ujar Lasuri, jengkel.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menegaskan, akan segera melakukan kunjungan ke Komisi VII DPR RI, Kementrian Keuangan, dan juga SKK Migas untuk membicarakan masalah tersebut. “Karena bagaimanapun, Bojonegoro harus mendapatkan keadilan,” tegas dia.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pendapatan Bojonegoro, Herri Sudjarwo, menyampaikan, pada tahun 2013 PBB migas dari 3 lapangan migas yakni Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Lapangan Sukowati Blok Tuban, dan Sumur Tiung Biru, tercapai Rp 100 miliar, sementara tahun ini hanya mendapatkan Rp 89 miliar.

Baca Juga :   DPRD Sebut Ada Mafia Pupuk

“Alasan yang kita terima dari pusat ada perubahan skema, tapi tidak tahu skema apa dan bagaimana,” sambung Herri.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *