SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Fenomena sulitnya petani memperoleh pupuk setiap mau tanam terus terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebut ada mafia pupuk yang bermain. Sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menilai kekurangan pupuk itu wajar.
“Petani sulit memperoleh pupuk itu wajar,” ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com, ketika ditemui di gedung DPRD Tuban, Selasa (17/10/2017) kemarin.
Pupuk bersubsidi untuk wilayah Tuban sangat kurang. Setiap tahun pemerintah telah berupaya menambah stok pupuk. Banyak sedikitnya pasokan, tergantung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jatim.
Politisi PKB tersebut menilai, dampak kelangkaan pupuk dirasakan langsung petani jika musim tanam tiba. Pihaknya sudah berupaya melakukan pengawasan pada distribusi pupuk supaya tidak diselewengkan.
Disisi lain, sulitnya petani memperoleh pupuk disayangkan Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi. Minimnya pupuk di Tuban tersebut, dikarenakan masih ada mafia pupuk yang bermain.
“Diduga masih ada mafia pupuk,” sambungnya.
Keberadaan mafia pupuk jelas merugikan petani. Dia meminta aparat keamanan TNI/Polri bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran, atau penyeleweangan pupuk bersubsidi.
“Minimnya pasokan pupuk sudah menjadi perhatian serius oleh dewan,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah yang diperoleh Pemkab Tuban tahun ini lebih sedikit dibading tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 ini, jatah pupuk bersubsidi hanya mencapai sekira 110.546 ton yang di distribusikan di 20 Kecamatan yang ada di Tuban. Sedangkan tahun lalu lebih banyak hingga mencapai kurang lebih 120.504 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Tuban, Murtadji, mengklaim jatah pupuk di wilayahnya aman sampai akhir tahun. Gejolak petani saat ini, hanya karena keterlambatan pasokan pupuk.
“Pupuk tidak langka hanya pasokannya yang minim,” sambungnya.
Sesuai regulasi yang baru, pemerintah tidak bisa menyalurkan pupuk dalam jumlah banyak. Distribusi harus disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk yang terbaru. Hal ini memicu DPKP menyalurkan pupuk subsidi menjelang masa tanam.
“Kalau ada yang jual pupuk subsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) itu ulah oknum dan pemerintah tidak terlibat,” pungkasnya.(aim)