Disnakertransos Tak Digubris Kontraktor

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku telah memanggil PT CGA, sub kontraktor PT Tripatra-Samsung, kontraktor EPC 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran kepada kontraktor lokal.

Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adi Witcaksono, mengatakan, panggilan tersebut dilakukan pada Senin (13/10/2014) lalu untuk memenuhi kesepakatan yakni membayar kontraktor lokal senilai Rp2,7 miliar. “Baik PT Tripatra maupun PT CGA tidak ada yang datang,” imbuhnya.

Kesepakatan tersebut adalah, dari total pembayaran nilai proyek sebesar Rp4,2 miliar kepada PT CGA, setengahnya yaitu Rp2,7 miliar akan dibayarkan langsung kepada sub kontraktor lokal berupa cek, bukan transfer rekening.

“Tapi kenyataannya tidak ada yang datang,” tukasnya.

Adi menyatakan, pemkab sudah membantu semaksimal mungkin. Tetapi, tidak bisa memberikan tindakan tegas atau sanksi bagi PT Tripatra ataupun PT CGA.

“Ya mau bagaimana lagi, dibunuh pun kalau tidak mau bayar kita bisa apa?” ungkapnya.

Sementara itu, Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan, belum memberikan konfirmasinya. Ketika dihubungi Suarabanyurip.com, handphone dalam kondisi mati. (rien)

Baca Juga :   30% Produksi Minyak Nasional dari Jabanusa

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *