SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Seribu Lampu, kota Cepu, Kabupaten Blora, Â Jawa Tengah mendapat syok terapi dari Satpol PP setempat sebagai langkah ke dua dalam upaya penertiban. Langkah itu ditempuh lantaran masih ditemukan lapak, dan barang-barang PKL yang ditinggal di lokasi berjualan.
Menurut Sekretaris Camat Cepu, Solicha Muhtar, langkah ke dua yang dilakukan adalah syok terapi bagi para PKL yang masih membandel. “Itu dilakukan sebagai upaya peringatan bagi para pedagang setelah pemerintah kecamatan melayangkan surat peringatan ke-dua kepada mereka,†katanya, Rabu (22/10/2014).
Dia menjelaskan, langkah itu dibarengi dengan penertiban reklame liar yang tersebar di beberapa sudut kota Cepu. “Kami akan segera melayangkan surat peringatan ke-tiga,†jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Kabupaten Blora, Widodo Prasetyo, akan mempertegas tidakan dalam upaya penertiban PKL. Langkah ini baru sebatas syok terapi, karena dilihat masih banyak PKL yang membandel.
Untuk langkah selanjutnya, dia masih menunggu surat peringatan ke-tiga dari kecamatan. “Semua barang yang ditinggal oleh PKL, akan kami angkut untuk dibawa ke Blora,†tegasnya. (ams)