SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 623 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Sementara dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 4.910 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Mochammad A’an Syahbana mengatakan, jumlah pelamar PPPK sebanyak 5.533 orang yang telah menyelesaikan syarat administrasi.
“Sedangkan untuk kuota total 2.884 formasi yang tersedia dari semua formasi,” katanya, Kamis (19/10/2022).
Dia mengatakan, dari jumlah pelamar ada 623 orang dinyatakan TMS. Sehingga berdasarkan surat panitia seleksi PPPK Tahun 2023 Nomor: 810/5911/412.301/2023 tentang hasil seleksi administrasi Calon PPPK, untuk jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023 ada 4.910 dinyatakan memenuhi syarat.
“Pengumuman bisa langsung dilihat di website https://bit.ly/SeleksiAdministrasiPPPK2023BJN, dan bagi pelamar PPPK yang dinyatakan MS diberikan waktu melakukan sanggahan,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Aan sapaan akrabnya menjelaskan, pendaftaran PPPK tahun ini membludak melebihi formasi yang tersedia. Misalnya saat pendaftaran ditutup ada 2.872 pendaftar dari formasi 1.894 guru, tenaga kesehatan (nakes) terdapat 768 jumlah formasi sedangkan yang daftar ada 1.696 pendaftar, dan formasi PPPK teknis ada 182 formasi sedangkan yang daftar ada sebanyak 1.442 pendaftar.
“Data tersebut sebelum para peserta melakukan submit atau menyelesaikan syarat administrasi,” katanya.
Dia menambahkan, pembukaan pendaftaran PPPK ini untuk mengurangi tenaga honorer di Bojonegoro. Sehingga diharapkan bisa mensejahterakan para honorer terutama guru.(jk)