SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dugaan perusakan lahan milik Juono, salah satu petani Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, oleh PT Geo Link, rekanan Pertamina, disayangkan warga sekitar. Perusakan itu menandakan jika Geo Link bukan perusahaan yang taat aturan.Â
“Ini sangat memalukan sekali, perusahaan sekelas PT Geo Link harus berurusan dengan penegak hukum karena mencuri tanah di milik warga,” kata Parno, warga setempat.
sebagaiman diketahui, Juono melaporkan PT Geo Link, perusahaan yang mengelola pipa minyak mentah dari Gas Oil Separation Plan (GOSP) Banyuurip di Desa Gayam hingga ke tanki penampungan di Desa Rahayu, Kecamatan soko, Kabupaten Tuban. Tuduhannya, pengerusakan lahan dengan cara mengeruk tanah tanpa meminta ijin pemiliknya untuk menguruk pipa minyak yang terbakar beberapa waktu lalu.
“Seharusnya perusahaan memberi contoh yang baik kepada warga, bukan malah mengambil tanah yang bukan miliknya tanpa ijin dulu,” tegas Parno.Â
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, mengatakan, akan mempertemukan pemilik sawah yang mengaku lahannya di rusak dengan PT. Geo Link.
“Besok jam 09.00 WIB mereka saya pertemukan untuk bersama-sama mengcek lokasi lahan yang dilaporkan dirusak,” sambung Sudirman. (sam)