Wabup Sebut Belum Ada Laporan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Wakil Bupati (Wabup) Tuban, Jawa Timur, Noor Nahar Hussein, menyebut kalau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum menerima laporan terkait tuntutan ganti rugi petani yang sawahnya tercemar akibat blow out sumur tua yang ada di Lapangan Tawun Gegunung, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan.

Pernyataan ini berbeda dengan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemkab Tuban beberapa hari lalu, yang mengatakan kalau Pemkab sudah mendapatkan laporan mengenai permasalahan ini.

“Belum, ganti rugi yang mana? Pemkab belum mendapatkan laporan sama sekali,” kata Noor Nahar Hussein kepada Suarabanyuurip.com ketika berada di kantor PT Semen Indonesia, Kamis (22/10/2014).

Noor Nahar Hussein justru balik bertanya, kepada siapa tuntutan ganti rugi itu ditujukan. Apakah kepada penambang tradisional yang sebelumnya mengelola sumur tua, ataukah kepada Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP).

“Apakah ditujukan kepada Pertamina? Ataukah ditujukan kepada warga penambang yang ada di sana?” tanya Noor Nahar.

Kendati demikian, dia mengatakan kalau otoritas wilayah tersebut milik Pertamina EP. Sehingga apabila ada kerugian yang dirasakan petani, maka hal itu perlu dibicarakan juga dengan Pertamina.

Baca Juga :   PKH Bojonegoro Tertinggi ke Tujuh di Jatim

“Tetapi sampai sekarang kita belum dapat laporan terkait itu,” tegas Noor Nahar, kembali.

Sebelumnya, Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, mengatakan kalau Pemkab Tuban sudah mendapatkan laporan terkait permintaan ganti rugi petani yang sawahnya tercemar. Pemkab meminta tanggung jawab ganti rugi itu diselesaikan oleh rekanan dari Pertima EP, dalam hal ini PT Tawun Gegunung Energi (TGE).(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *