SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kontraktor  Engineering Procurement and Construction (EPC) 5 Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri-Hutama Karya (Rekind – HK), melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengambilan tanah urug (koari)  di Desa Gagakan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2014).
Sidak ini untuk memastikan benar tidaknya dump truk EPC-5 Banyuurip mengambil tanah urug di lokasi penambangan yang telah dinyatakan illegal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Langkah itu dilakukan Rekind- HK setelah Satpol PP Jawa Tengah dan Jawa Timur menemukan dump truk pengangkut tanah urug dari lokasi tersebut tertempel stiker bertuliskan, Banyu Urip Infrastrukture Facilities EPC 5, dan di sisi kanan kiri terdapat logo ExxonMobil dan kontraktor.
Construction Manager EPC-5  Banyuurip, Zainal, tidak memungkiri adanya armada yang mengambil koari dari lokasi tersebut yang diperuntukkan proyek Banyuurip. â€Memang ada sebagian kecil yang disetorkan pada kita,†katanya saat berada di lokasi penambangan Galian C di Desa Gagakan.
Menurut Zainal, itu dia ketahui dari catatan petugas setempat. “Tapi itu bukan arahan dari kami. Karena dalam perjanjian kami telah menyediakan dua lokasi, di Malo dan Purwosari,†tambah Zainal.Â
Ia mengaku akan bertindak tegas pada suplier dan armada yang mengambi koari ilegal. “Akan kami cut bagi armada yang membandel. Kami juga akan meminta pada koordiantor suplier untuk menarik armadanya dan mengambil koari pada tempat yang telah kami tentukan,†tegas Zainal. (ams)