SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Bayang-bayang kebangkrutan mengancam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2017 dipastikan turun lima puluh persen jika pemerintah pusat tetap memaksa pemerintah kabupaten (Pemkab) mengembalikan semua lebih salur dana bagi hasil (DBH) migas tahun 2015 sebesar Rp550 miliar.
“Kalau itu terjadi bisa bangkrut kita tahun depan. APBD kita tinggal 1,8 triliun rupiah. Turunya hampir separo. Sekarang APBD kita 3,3 triliun rupiah,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto usai melakukan grand opening Go Fun di Jalan Veteran, Minggu sore (20/11/2016) kemarin.
Pemkab Bojonegoro sendiri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkue) agar lebih salur DBH Migas dibayar secara bertahap. Tidak langsung dipotongkan pada penerimaan DBH Migas tahun 2017.
Namun surat surat bernomor 970/2556/412.39/2016 yang dikirimkan Bupati Suyoto kepada Kemenkue pada Hari Jumat tanggal 4 November 2016 lalu belum juga ada jawaban.Â
“Belum. Kita masih menunggu. Harapan kita tetap bisa dibayar bertahap,” tegas bupati dua periode yang sempat digadang-gadang masuk bursa calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional itu.
Surat yang dilayangkan Suyoto tersebut berisi agar Kemenkeu mempertimbangkan adanya pembebanan cost recovery dan capital cost agar lebih proporsional. Terlebih lagi untuk yang bersifat investasi jangka panjang sehingga hasil lifting tidak hanya untuk menutup biaya tersebut yang berakibat daerah kurang memperoleh alokasi DBH.
Selain itu dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum/Dana Alokasi Khusus (DAU/DAK) perlu diperhitungkan ulang karena dengan alokasi DBH Migas yang sementara dianggap sudah tinggi maka dianggap memiliki kapasitas fiskal yang tinggi pula sehingga perolehan DAU/DAK berkurang.
“Ini mencerminkan adanya ketidakadilan distributif. Seharusnya saat DBH kita turun, baik DAK maupun DAU dihitung ulang lagi,” tandas Suyoto.‪
Sebagaimana diketahui, perolehan DBH Migas Bojonegoro tahun 2016 tak sesuai target. Dari target Rp1,4 triliun hanya terealisasi Rp663 miliar yang disebabkan rendahnya harga minyak dunia.
Tragisnya lagi, Bojonegoro diminta mengembalikan lebih salur DBH Migas tahun 2015 sebesar Rp550 miliar kepada pemerintah pusat. Lebih salur ini dikarenakan besarnya jumlah cost recovery yang diklaimkan operator migas Banyuurip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) kepada pemerintah pusat, yakni sebesar USD$1.223.393.443 terhitung sejak mulai produksi hingga saat ini.
Padahal besaran cost recovery itu tidak terlihat pada kertas kerja perhitungan tahun 2015 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun lebih salur sebesar Rp550 miliar itu wajib dikembalikan Bojonegoro kepada pemerintah pusat dengan cara dibayar langsung. Tidak boleh secara bertahap.
Akibatnya, Pemkab Bojonegoro harus menyesuaikan ulang rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dengan anggaran yang ada. Termasuk pengurangan anggaran untuk alokasi dana desa (ADD) bagi desa-desa di Bojonegoro.
“Jelas ini berdampak terhadap pembangunan di desa-desa. ADD yang diterima desa jelas berkurang,” ucapnya.
Hanya saja Bupati yang akrab disapa Kang Yoto itu mengku tidak hafal pasti berapa jumlah pengurangan anggaran yang diterima desa.
“Tanya ke pak Heri Dispenda. Dia yang pegang datanya,” saran Kang Yoto.
Hal itu dibenarkan salah satu desa penghasil migas Blok Tuban, Desa Campur, Kecamatan Bojonegoro. ADD 2016 yang diterima terdapat pengurangan Rp900 juta, dari Rp 1,6 miliar hanya terealisasi Rp700 juta.
“Ya pasti berdampak lah. Pembangunan jadi tertunda,” sambung Susilo, Sekretaris Desa Campurejo dikonfirmasi terpisah, Senin (21/11/2016).
Selain itu pihak desa juga terpaksa harus mengubah Anggaan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sedangkan untuk mengubah itu pihak desa belum memperoleh kepastian berapa ADD yang akan diperoleh dalam P-APBD.
“Kita masih menunggu berapa plot anggaran yang akan kami terima,” pungkasnya.(suko)Â