SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, memberikan kesempatan berunding kepada PT Geo Link dengan Juono, petani Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk berunding.
Kesempatan itu diberikan setelah Muspika bersama perwakilan Geo Link dan Juono melihat lokasi pipa penyalur minyak mentah Banyuurip, Blok Cepu, yang terbakar dan diurug menggunakan tanah miliknya, Kamis (23/10/2014).
Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, mengatakan, pihak PT Geo Link dan Juono dengan di dampingi keluarganya diberi kesempatan berunding untuk penyelesaian masalah dugaan pengerusakan dan pencurian tanah untuk pengurukan pipa secara kekeluargaan.Â
“Kami beri kesempatan berunding untuk peyelesaian permasalahan kedua belah pihak. Yaitu, Geo Link sebagai terlapor, dan pak Juono sebagai pelapor,” ungkap AKP Sudirman kepada suarabanyuurip.com, kamis (23/10/2014).
Dia mengatakan, kesempatan berunding ini diberikan atas permintaan terlapor dan diterima oleh pelapor.
“Kelihatannya belum ada titik temu dari kedua belah pihak. Jadi kita tunggu dulu. Tetapi jika tidak ada titik temu kami sebagai penegak hukum akan tetap meneruskan sesuai dengan aturan hukum saja,” tegas Sudirman.(sam)