Muspika Gayam Cek Lokasi Pipa Terbakar

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Muspika Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bersama perwakilan PT.Geo Link dan Juono, petani setempat meninjau lokasi lahan perasawahan yang diduga tanahnya dirusak dan diambil untuk pengurukan pipa minyak mentah 6 inci, Kamis (23/10/2014).  

Pengecekan lahan persawahan milik Juono ini merupakan tindak lanjut dari laporannya ke Polsek Gayam, Rabu (22/9/2010). Juono melaporkan Geo Link dengan tuduhan pengerusakan lahan dan pencurian karena perusahaan tersebut telah mengambil tanah di lahannya tanpa ijin untuk menguruk pipa yang terbakar beberapa waktu lalu. 

Terlihat di lokasi pengecekan pipa  Camat Gayam, Hartono, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, Kades Katur, Sukono, perwakilan PT Geo Link, Huda, perwakilan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator migas Blok Cepu, Ismail Hadi, dan perangkat desa. 

“Pengecekan ini sebagai kelengapan bukti dari laporan warga yang mengaku lahannya diambil tanahnya untuk menguruk pipa oleh PT Geo Link,” kata Kapolsek Gayam AKP Sudirman di lokasi pengecekan pipa kepada suarabanyuurip.

Dia menjelaskan, sesuai hasil pengecakan dan laporan Juono kasus tersebut mengarah pada tindak pidana pencurian sesuai pasal 362 KUHP, yaitu mengambil barang milik orang lain tanpa seijin pemilik dengan ancaman hukuman adalah 5 tahun.

“Kalau ingin diselesaikan kekeluargaan ya silahkan berkoordinasi dengan pak Juono sebagai pelapor. Tetapi jika pelapor tidak mau ya silahkan dugaan ini tetap diteruskan sesuai dengan aturan hukum,” tegas Sudirman. 

Sementara itu, perwakilan PT Geo Link, Huda, mengaku, akan mencoba melakukan musyawarah dengan dengan pelapor untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Semoga semua bisa terselesaikan,” sambung Huda.(sam)

Baca Juga :   Warga Khawatir Pemboran Dilanjutkan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *